Epistemologi Pengetahuan Al Ghozali
Menurut Al Ghozali sumber pengetahuan berasal pada tiga hal yaitu; kasyf(instuisi), wahyu(Al Qur,an dan sunah rasul), dan akal(rasio).
Menurutnya ketiga sumber pengetahuan diatas menghasilkan kualitas pengetahuan
yang berbeda. Pengetahuan melalui instuisi(kasyf) dinilai lebih jelas
dibanding pengetahuan berdasarkan wahyu(naql)rasio. Perbandingannya,
perbandingan antara kasyf disatu sisi dengan naql dan rasio
disisi lain adalah sama dengan orang melihat bulan purnama secara langsung
dengan orang yang melihatnaya melalui bayangan didalam air.[1] Sejalan dengan yang diatas, Al Ghozali membagi
pengetahuan berdasarkan kegunaanya menjadi lima bagian ;
1.
Kategori
fardhu ‘ain yaitu ilmu yang harus dimiliki setiap individu islam tidak
boleh tidak , dimi kebaikan dan keselamatan didunia dan akhirat. Menurut Al
Ghozali ilmu fardhu ‘ain yang dipelajari berkenaan dengan tiga hal:a)
i;tiqod, mengenai i’tiqod yakni doktrin – doktrin dasar yang harus
diyakini bagi umat islam seperti rukun islam dan rukun iman. (hal – hal yang
wajib diimani dan diyakini), b)amalan(yang harus dikerjakan)mengenai amalan
yakni amalan yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim;sholat, puasa, zakat,
haji, dan ibadah sunnah lainnya dll.,c) larangan (penghindaran diri)yang
dimaksud disini adalah hal – hal yang dilarang dalam islam seperti berzina,
mencuri, merampok, riba dll.[2] Pada
kategori ilmu fardhu ‘ain Al Ghozali menambahkan pembagian ilmu yang masuk
dalam fardhu ain yaituilmu eksoterik (‘ilm mu’amalah) dan ilmu esoterik
(‘ilm mukasyafah), yaitu ilmu batin yang berusaha untuk menyingkap dan
memahami makna – makna yang tersembunnyi, seperti ; makna kenabian, wahyu,
mizan, shirat, dan seterusnya.
2.
Kategori
kedua yaitu fardhu kifayah , yaitu ilmu yang sama sekali tidak boleh
diabaikan dalam upaya penegakan urusan duniawi, khususnya dunia islam yang akan
menjadi tanggung jawab kita diakhirat. Seperti (fiqh) yurisprudensi dan
kedokteran.[3]
Ilmu – ilmu tersebut haruslah dikuasi oleh sebagian orang ataupun seluruhnya
agar memudahkan setiap urusan manusia.menurut Al Ghozali ilmu ini dicari dalam
batasan tertentu yaitu kecukupan dalam hal iini kecukupan yang berfariasi yaitu
menurut individu dan kebutuhan masyarakat. Namun lebih lanjutnya ia menjelaskan
kecukupan tersebut dalam tiga kategori yaitu (1) ilmu – ilmu kategori fardhu
kifayah tidak boleh dipelajari melebihi batas apa yang dipelajari dari ilmu –
ilmu yang masuk fardhu ‘ain. Artinya, mempelajari fardhu kifayah
harus senantiasa menjaga dan meningkatkan prioritas keunggulan ilmu yang masuk
kategori fardhu ‘ain.(2)orang yang mempelajari ilmu –lmu fardhu
kifayah harus senantiasa mengalami kemajuan dalam bidang studi yang
dilakukan atas kategori ilmu – ilmu ini.(3) orang harus menahan diri untuk
mempelajari ilmu – ilmu tersebut jika telah dipelajai orang lain dalam jumlah
tertentu dan cukup.
Menurut Al Ghozali ilmu – ilmu yang masuk dalam kategori fardhu
kifayah terdiri atas empat jenis, yaitu: ushul (pokok)contoh halnya
adalah tafsir, hadits, ijma,furu’(cabang),sedangkan yang masuk kategori
ini adalah bagian dari ilmu ushul. moqoddimat(prasarana)sedangkan
prasarana contohnya adalah ilmu bahasa dan ilmu nahwu yang digunakan untuk
memahami kitab allah, mutammimat,(pelengkap)contoh halnnya ilmu tentang
nasikh dan mansukh am dan khas, ilmu tentang periayat hadits dan sejenisnya.[4]
3.
Pembagian
yang ketiga adalah ilmu – ilmu fadhilah (mengandung keutamaan) tetepi
tidak mencapai tingkat fardhu , misalnya spperti arimetika.
4.
Ilmu
atau pengetahuan dalam kategor netral, tidak dilarang (mubah).misalnya ilmu
mengubah syair – syair namun tidak menggunakan kata – kata senonoh, ilmu – ilmu
lain astronomi dan musik.
5.
Ilmu
pengetahuan dalam kaetori tercela menurut Al Ghozali semua ilmu tidak tercelan
namun bisa menjadi tercela dalam kaitannya dengan manusia.dengan adanya satu
dari tigahal dibawah ini; 1) ilmu tersebut menyebabkan suatu kerusankan, baik
bagi diri sendiri ataupun orang lain sepertI sihir dan jimat.2)jika bahaya yang
ditimbulkan lebih besar dari manfaat yang dihasilnkan, misalnya horoskop(ilmu
ramalan bintang),ketercelaan horoskop karena mengajarkan manusia khusunya orang
awam sendiri yaitu mempercayai bintang – bintang tertentu mempunyai pengaruh
terhadap bumi, kedua menghubugkan kebaikan dan kejahatan dengan pengaruh
bintang – bintang yang bisa membahayakan aqidah orang awam.ketiag amalan
hroskop mengkaitkan kejadian masa lalu atau masa depan atas dasar sebab sebab
tertentu. Ramalan tersebut murni terkaan dan tidak bisa ditentukan dengan
keyakinan atau bahkan dengan kemungkinan sekalipun. 3) ilmu dikatakan tercela
karena didalam pengetahuan tersebut tidak memberikan peningkatan pengetahuan
yang nyata kepada yang mempelajari kriteria ini dimasukan Ghozali pada
mempelajari ilmu yang remeh sebelum ilmu yang penting yang harus didalhului.
Pembagian ilmu pengetahuan diatas adalah menurut Al Ghozali atau
yang biasa kita sebut imam Ghozali dengan karyanya yang paling tersohor yaitu
kitab Ihya Ulumuddin. Bukan berdasarkan pmebagian menurut penulis. Jika menemukan
ketidakcocokan atau kestidaksetujuan atas pembagian diatas maka bisa dirujuk
kembali kepada karya – karya imam Ghozali. Tulisan ini hanyalah sekedar
rangkuman dari lanjutan bacaan saya dari buku filsafat islam karya Dr. Khudori
Soleh bab III pemikiran Al Ghozali.
Komentar
Posting Komentar