Periodisasi perkembangan Filsafat Islam Pasca Nabi Muhammad SAW
Pada
masa kekuasaan bani ummayah (661-750) hingga masa abbasiyah (750-1250)
merupakan masa masa yang subur berkembangnya berbagai macam ilmu pengetahuan,
baik itu ilmu - ilmu salaf dan yang digapai
dengan metode bayani seperti filologi, sejarah, fiqh(yurisprudensi) . dan ilmu
yang kurang salaf atau bisa disebut ilmu orang zaman dahulu seperti filsafat
,matematika ,astronomi, astrologi dan geografi dsbg.kedua pola keilmuan
tersebut muncul seimbang dan kadang pula mengalami pasang surut pada masa kedua
kekhalifaan diatas.ilmu – ilmu kurang salaf berkembang pesat melalui
penerjemahan buku buku yunani pada masa itu,dan ketika itu pula lahir tokoh seperti ibn Hayyan (721-815) di
bidang kimia ,al khawarizmi (780- 850) dibidang matematika .namun sejak masa
khalifah abbasiyah dibawah kekuasanan Al Ma’mun bidang ilmu kedua lebih dominan
daripada ilmu –ilmu salaf. Sekali lagi hal itu digali melalui penerjemahan buku
– buku yunani .
Pemikiran
fiilsafat islam pertama berkembang pesat pascapenerjemahan buku –buku yang
pertaama kali diperkenalkan oleh Al Kindi (806-875M) dalam bentuk buku falsafatul
u’la yang dipersembahkan kepada khalifah Al Mu’tasim (833-342). Meski
demikian, karena begitu dominannya kaum fuqoha dengan ilmu salafnya ,apa
yang disampaikan Al Kindi belum begitu terasa . namun, ia berhasil meninggalkan
permasalahan bagi umat islam di bidang filsafat seperti; 1.penciptaan alam
semesta, bagaimana prosesnya 2.keabadian jiwa , dan bagaimana pembuktiannya, 3.pengetahuan
tuhan terhadap yang partikular dll.
Setelah
Al Kindi, lahirlah Al Razi (865 925) M yang dikenal sebagai tokoh ekstrim
yang hanya mempercayai akal dan rasionalis yang murni. hal itu termaktub dalam
salah satu pemikirannya tentang akal yang menurutnya hakikat manusia adalah
akal atau rasionya dan akal adalah sumber atau alat untuk meraih ilmu
pengetahuan. setiap ilmu pengetahuan
yang bersumber bukan dari akal adalah kebohongan .memang perkembangan ilmu
filsafat begitu pesat pada masa abbasiyyah khususnya Al Ma’mun tadi, namun
mengelami hambatan pada masa khalifah Al Mutawakkil (847-861) M. Hambatan ini
disebabkan oleh kaum salaf dan imam madzhab seperti Ibnu Hamnbal mereka
menunjukan sifat yang tidak kenal kompromi terhadap ilmu – ilmu filosofis
.menurut George.N. Atiyeh[1] ada
3 hal penolakan kaum salaf terhadap ilmu filosofis. Yang pertama, adanya rasa
takut di kalangan kaum salaf bahwa ilmu-ilmu filosofis dapat menyebabkan
berkurangnya rasa hormat umat islam kepada ajarannya . kedua, ada kennyataan
bahwa mayoritas dari mereka mempelajari dan menerjmahkan dari kalangan non
muslim seperti yunani manicheanisme dan orang –orang sabia yang mendorong
kecurigaan terhadap perenungan dan kegiatan intelektual yang mereka lakukan. Ketiga,
adanya usaha untuk melindungi umat islam dari pengaruh manicheanisme persia
khusunya paham paham lain yang dikenal tidak sejajar dari dajaran islam yang
disebabkan dari pikiran pikiran filosofis ini.
Kecurigaan
ini bukanlah tanpa dasar namun memang ada tokoh muslim yang setelah belajar
filsafat justru meragukan dan mengkritik ajaran islam sendiri. Contoh halnya
tokoh diatas yaitu Al Razi (865 – 925) Al Razi menolak kenabian dengan
pemikiran akal rasionya karena tiga hal yaitu pertama akal telah membedakan
baik dan buruk ,berguna dan tidak berguna .dengan rasio manusia telah mampu
mengenal tuhan dan mengatur kehidupannya dengan baik, sehingga tidak perlu nabi
. kedua tidak ada pembenaran dan pengistimewaan beberapa orang bagi yang lain
untuk membimbing orang lain karena semua orang lahir dengan tingkat kecerdasan
yang sama . ketiga ajaran para nabi ternyata berbeda ,jika benar bahwa mereka
berbicara atas nama tuhan yang sama meskinnya tidak ada perbedaan antara
mereka.[2].
usaha kaum salaf tidak sia- sia dalam memperjuangkan ilmu – ilmu salaf yang
dipelopori Ibn Hanbal, dan pada masa Al Mutawakkil mencapai kejayaannya. Mereka
melakukan revolusi pada kaum mu’tazilah dan alhi filsafat dipecat dari
jabatannya seperti Al Kindi, adapun orang – orang seperti Al Razi dihukum mati.
Meski
demikian, yang terjadi diatas adalah hanya terjadi dillingkar istana dipusat
kekuasaan di Baghdad. adapun diluar Bagdad lahir tokoh filsafat islam yang
besar seperti Al Farabi (870-950 M ). Ia yang mengembangkan pemikiran metafisika
islam dan memberikan landasan bagi keilmuan islam .teori nya yang oaling
terenal adalah teori emanasi yang menggabungkan antara teori neo-platonis dan
tauhid islam untuk menjelaskan hubungan antara tuhan dengan realitas alam yang
empirik, tuhan yang maha esa dengan realitas plural dan seterusnya. ; mempertemukan
atara konsep ide Plato dengan ide Aristoteles dan mempertemukan agama dan
filsafat. Karena jasanya ini Al Faraby
dikenal sebagai al mua’llim al tsani.[3]
Pemikiran Al Faraby dalah rancah pemikiran islam semakin berkembang
apalagi setelah Ibnu Sina (980-1037 M) yang lahir setelah Al Faraby. Ia
berusaha mengembangkan teori emanasinya pada aspek makna dan fungsi . selain
itu Ibnu Sina juga menjelaskan bahwa konsep kenabian adalah hal yang lumrah dan
dapat diterima nalar manusia,kenabian adalah tingkat tertinggi dalam fase
manusia ketika ia menghimpun seluruh potensi kemanusian dalam wujudnya yang
paling sempurna.baginya syarat kenabian hanyalah 3 yaitu ; kecerdasan intelek,
kemampuan daya imajinasi ,dan kemampuan hal menundukan daya – daya yang muncul
diluar dirinya agar bisa tunduk dan taat.
Ketika ketiga kesadaran ini terpenuhi seseorang akan memperoleh
kesadaran kenabian tanpa perlu ajaran orang lain.
Akan tetapi setelah Ibnu Sina pemikiran filsafat mengelami
kemunduran setelah adanya kritikan oleh Imam Al Ghozali (1058-1111) M.
Dalam bukunya Tahafut Al Falsafat ia membagi ajaran filsafat yang
mendekatkan kepada kekufuran yaitu ; masalah keqadiman alam ,kebangkitan ruhani
,ketidaktahuan tuhan terhadap hal – hal yang bersifat partikular. Kritikan yag
bersifat serangan tersebut menyeret tokoh –tokoh sebelumnya yaitu Ibnu Sina dan
Al Faraby yang dirasa terlibat dalam permasaahan tersebut. Namun tuduhan yang
ditujukan kepada filsafat tersebut tidak keseluruhan melainkan hanya sebagian
seperti halnya bagian metafisika,yaitu pemikiran metafisik Al Faraby yang
menggabungkan neo-platonis dan aqidah islam.dan perlu diketahui Al Gizaki tidak
sepenuhnya menyerang filsafat ia juga mengangap filsafat merupakan hal penting
hususnya bagian logika dan epistemologi yang merupakan inti filsafat dan
penting untuk penjabaran ajaran agama. Dam satu hal lagi tentang kritikan Al
Ghozali tidak semuanya itu benar dan tepat tentang menyebabkan kekufuran .contoh halnya 3hal yang mendekatkan kepada kekufuran
menurut AlGhozali tentang keqadiman alam ,apa yang dimaksud qadim disini karena
alam tidak muncul pad waktu tertentu sebab apa yang dimaksud waktu dan zaman
muncul bersamaan dengan adanya alam tidak ada istilah waktu sebelum munculnya
alam, kebersamaan alam dengan waktu tidak didahului alam dengan waktu tertentu
inilah yang disebut oleh filosofi dengan qodimul a’lam .dan keqadiman alam itu sendiri berbeda
dengan keqadiman tuhan karena tuhan qadimun bidzatihi . dan yang dipahami AlGhozali berhubungan dengan ruang dan waktu sehingga
keqodiman alam ini bersifat tempo dan waktu jika dibanding dengan keqadiman
tuhan ,artinya disini telah terjadi kesalah pahaman atau tepatnya ada perbedaan
pengertian tentang qadim yang dipahami
Al Faraby . dan menurut penulis sendiri dampak dari kritikan Al Ghozali
tersebut telah menyebabkan timbulnya keyakinan para masyarakat muslim khususnya
salaf lebih memilih metode dan ajarann
filsafatnya Al Ghozali daripada tokoh filsafat yang lain.karena lebih aman dan
lebih jauh dari kekufiran dan tidak menyebaban kedholalan.
Setelah mengalami sedikit kemunduran ajaran filsafat kembali lagi
dalam kancah pemikiran islam setelah muncul tokoh Ibn Rusyd (1126-1198
M).meski bantahan yang dilakukan Ibnu Rusyd ini agak kurang perhasil dalam
membendung kritikan yang dilakukan Imam Al Gozali namun setidaknya ia mampu
memberikan ajaran baru dalam bidang filsafat ;yaitu tentang teori gerak tentang
ajaran hubungan tuhan tdengan alam sepperti Ibnu Sina dan Al Faraby dengan
teori emanasinya. Menurutnya berdasarkan teori fisika aristoteles semua benda
pada prinspipnya diam namun kennyataannya
bergerak berakan benda tersebut disebabkan oleh penggerak diluar dirinya karena
dirinya sendiri tidak mampu bergerak .dan sang penggerak luar tersebut
menggerakkan benda lain dan benda lain juga butuh penggerak lain diluar dirinya
yang sehingga dia mampu menggerakkan benda lainnya. Begitu seterusnya hinnga
sampai penggerak akhir yang ttidak bergerak itulah yang dalam islam disebut
Allah SWT.[4]
Seperti itulah perkembangan filsaat islam dan ajarannya pasca nabi
SAW berserta timeline tokohnya secara berurutan.
[1]. MM.Syarif hal 59 ,para filosof muslim terj bandung; mizan 1996
hal 37-38.
[2]
.MM.Syarif,para filosof muslim ...hal 47 ;Ibrahim Makdur, Fi Falsafah
islamiyah ,87 ;Hasyim Hasan al asas al manhajiyah libina al awidah al
islammiyah hal71 ,kairo;dar al fikr.
[3] Al
faraby ihsha al u’ulum , Ali Burhanuddin (Mesir Dar Al Hilal ,1996)
[4] . Majid
Fakhri, Avveros His Live Works And Indfluence (oxford :one world 2001)
Komentar
Posting Komentar